Hakikat atau prinsip wawasan nusantara juga bisa diartikan sebagai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah secara keseluruhan. Dalam GBHN yang dibuat oleh MPR, hakikat wawasan nusantara dapat diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan juga pertahanan keamanan.
ZBKJd.